Beranda 5 Sejarah BMK

Sejarah Singkat

Baitul MAL Aceh Tengah berdiri sebagai wujud nyata kepedulian masyarakat Aceh terhadap pelaksanaan syariat Islam dalam bidang sosial dan ekonomi, khususnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Seiring dengan lahirnya Qanun Aceh tentang pengelolaan zakat, lembaga ini resmi dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai lembaga publik non-struktural yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Pada awal berdirinya, kegiatan operasional masih dilakukan secara sederhana dengan sumber daya yang terbatas. Namun berkat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, Baitul MAL Aceh Tengah terus berkembang menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dalam menyalurkan amanah umat.

Saat ini, Baitul MAL Aceh Tengah tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan penyaluran zakat konsumtif, tetapi juga telah memperluas jangkauannya ke program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mustahik. Dengan mengedepankan prinsip amanah, profesional, dan transparan, lembaga ini berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tonggak Penting Perjalanan

  • 2005 – Awal pembentukan Baitul MAL Aceh Tengah pasca penerapan Qanun Aceh tentang zakat.
  • 2010 – Pembentukan unit-unit pengelolaan zakat di tingkat kecamatan.
  • 2015 – Implementasi sistem administrasi digital dalam pengelolaan dana ZIS.
  • 2020 – Peluncuran program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik.
  • 2024 – Integrasi sistem pelaporan zakat berbasis aplikasi daring untuk transparansi publik.

“Dari kepedulian menuju perubahan — membangun kesejahteraan umat melalui zakat, infak, dan sedekah.”